Senada dengan PAN, PKS juga menyebut putusan MK adalah kemenangan untuk rakyat. PKS menilai MK telah menyelamatkan konstitusi.
PKS
Juru Bicara PKS Pipin Sopian menyebut keputusan tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Ia menyebut keputusan MK bisa menjadi kekuatan untuk PKS bekerja secara optimal.
PPP
Begitupun dengan PPP yang mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. PPP menyatakan bahwa keputusan MK ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan putusan MK tersebut menutup spekulasi yang ada berkaitan dengan sistem pemilu. Ia berharap penyelenggaraan pemilu bisa fokus.
Partai Golkar
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memandang putusan tersebut sudah tepat. Penolakan gugatan ini mengartikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang.
Airlangga juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
Partai Gerindra