Demokrat sampai PAN, Ini Parpol yang Lega Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:32 WIB
Demokrat sampai PAN, Ini Parpol yang Lega Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Senada dengan PAN, PKS juga menyebut putusan MK adalah kemenangan untuk rakyat. PKS menilai MK telah menyelamatkan konstitusi.

PKS

Juru Bicara PKS Pipin Sopian menyebut keputusan tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Ia menyebut keputusan MK bisa menjadi kekuatan untuk PKS bekerja secara optimal.

PPP

Begitupun dengan PPP yang mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. PPP menyatakan bahwa keputusan MK ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan putusan MK tersebut menutup spekulasi yang ada berkaitan dengan sistem pemilu. Ia berharap penyelenggaraan pemilu bisa fokus.

Partai Golkar

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memandang putusan tersebut sudah tepat. Penolakan gugatan ini mengartikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang.

Airlangga juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU

Partai Gerindra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI