4. Tidak Adanya Regulasi
Masalah terbesar belum diterapkannya sistem pemilu online adalah tidak adanya regulasi yang jelas di tubuh KPU. Sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang mengatur penyelenggraan pemilu dan pilkada secara e-voting. Dengan demikian, seluruh wacana terkait teknis penyelenggaraan pemilu dan pilkada dengan e-voting akan sangat sulit terealisasi karena faktor fundamental yang belum tersedia, yaitu regulasi.
e-Voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit. Kendati demikian, banyak pihak mengamini pemilu online lebih menguntungkan baik dari segi biaya maupun sistem.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni