Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:31 WIB
Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menganggap suatu daerah pemilihan memiliki ceruk yang sangat luas, yang bisa dimasuki oleh bakal calon sesuai dengan kriteria dan dengan latar belakang masing-masing.

“Prinsip yang digunakan oleh kita tetap bersumber kepada ideologi Pancasila adalah dengan prinsip gotong royong. Artinya apa? Artinya sebetulnya vote gatters, peraup suara itu bukan hanya caleg, semua struktur partai bergerak. Mulai dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, sampai tingkat ke atas itulah yang akan meraup suara,” katanya.

Putusan

Sebelumnya, MK menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Baca Juga: Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI