Rekam Jejak Denny Indrayana: Habis Sebar Rumor Putusan MA, Kini Nyaleg Lewat Demokrat

Denny mengaku dicalonkan sebagai anggota dewan, tetapi namanya masih belum masuk ke dalam daftar caleg karena masih dalam proses KPU.
Suara.com - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana ternyata sekarang sedang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI yang diusung Partai Demokrat.
Dalam proses ini, Denny menepis tudingan adanya agenda pribadi di balik aksinya menyebar rumor Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan Pemilu coblos partai atau sistem proporsional tertutup.
Denny mengaku dicalonkan sebagai anggota dewan, tetapi namanya masih belum masuk ke dalam daftar caleg karena masih dalam proses KPU.
Adapun alasan Denny dicalonkan sebagai caleg lantaran sempat mendapatkan dukungan suara yang cukup signifikan pada Pilgub Kalimantan Selatan 2021. Namun sayang, Denny kalah dalam pemilihan tersebut.
Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
Lantas, seperti apakah rekam jejak Denny Indrayana yang habis sebar rumor putusan MA kini nyaleg dari Demokrat? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Denny Indrayana
Denny Indrayana dikenal sebagai aktivis sekaligus akademisi. Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham periode 2011 hingga 2014.
Sebelum jadi Wamemkumham, Denny sempat memegang jabatan sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009) dan Bidang Hukum, dan Pemberantasan KKN (2009-2011).
Kiprahnya di duna akademis juga cukup mentereng. Ia juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada atau UGM selama 8 tahun, mulai 2010 sampai 2018. Ditambah menjadi professor tamu di Melbourne University Law School, Australia (2016-2019).
Baca Juga: Jurus MA Cegah Praktik Suap-Menyuap, Susunan Hakim Bakal Pakai Sistem Robotic: Ampuhkah?
Nama Denny Indrayana juga dikenal sebagai salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM.