Suara.com - Nama pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana belakangan menjadi sorotan.
Sosoknya dianggap telah membuat kontroversi dengan isu-isu yang disebarkannya melalui media sosial. Keberaniannya dalam mengungkap sejumlah gosip politik itu karena berasal dari sumber yang terpercaya.
Awal mula nama Denny Indrayana disorot adalah soal isu diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota legislatif. Ia pun dinilai telah membocorkan rahasia negara hingga dilaporkan ke polisi.
Terbaru, ia diketahui mengirimkan surat kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun jejak kontroversi yang ia buat selengkapnya bisa disimak melalui poin-poin berikut.
Lempar isu MK kabulkan sistem proporsional tertutup
Kontroversi itu berawal dari Denny Indrayana yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilihan umum (pemilu) calon anggota legislatif kembali menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai.
Keputusan ini, katanya, berdasarkan dissenting 6 banding 3. Ia juga mengaku menerima informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas dan dipastikan jika orang tersebut bukan Hakim Konstitusi.
"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, memilih tanda gambar partai saja," kata Denny melalui akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, Minggu (28/5/2023).
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," lanjutnya.
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Kasih Kode Keras Sandiaga Uno Bisa Jadi Cawapres Anies Baswedan
Setelah mengetahuinya, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah isu tentang kebocoran informasi putusan lembaganya yang bakal menetapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu legislatif.