Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendadak jadi perbincangan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengungkapkan kalau MK akan mengembalikan sistem pemilu di Indonesia menjadi sistem proporsional tertutup pada salah satu putusannya.
Dengan begitu, Pemilu 2024 mendatang akan kembali seperti pada era Orde Baru, di mana pemilih hanya bisa mencoblos tanda gambar partai saja.
Denny mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari sumber yang sangat dapat dipercaya dari internal MK. Ia mengatakan, keputusan itu akan diambil oleh MK, meski tiga dari 9 hakimnya tidak menyetujuinya atau dengan kata lain, dissenting opinion.
Pernyataan Denny itu lantas mendapatkan beragam respons dari publik, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat.
Salah satunya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan pemilu akan chaos jika sistem proporsional tertutup diberlakukan kembali.
Menko Polhukam Mahfus MD juga ikut angkat suara dan meminta kepolisian memeriksa sumber internal MK yang disebutkan Denny, karena dinilai membocorkan rahasia negara.
Lantas seperti apa sosok Denny Indrayana yang membuat heboh itu? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana merupakan kelahiran Kota Baru, Kalimantan Selatan pada 11 September 1972. Ia merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY.