Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 16:08 WIB
Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendadak jadi perbincangan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengungkapkan kalau MK akan mengembalikan sistem pemilu di Indonesia menjadi sistem proporsional tertutup pada salah satu putusannya.

Dengan begitu, Pemilu 2024 mendatang akan kembali seperti pada era Orde Baru, di mana pemilih hanya bisa mencoblos tanda gambar partai saja.

Denny mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari sumber yang sangat dapat dipercaya dari internal MK. Ia mengatakan, keputusan itu akan diambil oleh MK, meski tiga dari 9 hakimnya tidak menyetujuinya atau dengan kata lain, dissenting opinion.

Baca Juga: Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

Pernyataan Denny itu lantas mendapatkan beragam respons dari publik, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat.

Salah satunya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan pemilu akan chaos jika sistem proporsional tertutup diberlakukan kembali.

Menko Polhukam Mahfus MD juga ikut angkat suara dan meminta kepolisian memeriksa sumber internal MK yang disebutkan Denny, karena dinilai membocorkan rahasia negara.

Lantas seperti apa sosok Denny Indrayana yang membuat heboh itu? Simak ulasannya berikut ini.

Profil Denny Indrayana

Baca Juga: Mahfud MD: Tak Perlu Risau Apapun Keputusan MK, yang Was-Was Nanti Parpol

Denny Indrayana merupakan kelahiran Kota Baru, Kalimantan Selatan pada 11 September 1972. Ia merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY.

Sebelum masuk ke pemerintahan, ia dikenal sebagai akademisi dan aktivis concern dengan isu-isu korupsi.

Sosoknya juga dikenal sebagai salah satu pendiri Indonesia Court Monitoring (ICM) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang kerap lantang menyuarakan isu antikorupsi.

Selain itu, pria berusia 51 tahun itu juga aktif menulis buku, utamanya buku-buku yang bertemakan korupsi.

Mulai jajal pemerintahan

Denny Indrayana mulai menjajal dunia pemerintahan pada 2008, ketika ia ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai Staf Khusus Presiden bidang hukum.

Setelah itu, ia juga dipercaya untuk menjadi stafsus di bidang hukum,HAM dan Pemberantasan KKN pada 2008 hingga 2011.

Di waktu yang hampir bersamaan, Denny Indrayana ditunjuk menjadi Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk oleh SBY pada 2009 hingga 2011.

Puncak kariernya di pemerintahan terjadi pada 19 Oktober 2011. Kala itu ia diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Meski duduk di pemerintahan, Ia tetap kritis dan vokal terhadap para pejabat, terkait dengan korupsi, hingga ia dimusuhi banyak pihak.

Karena itu pula tak sedikit yang memperkirakan kalau Denny akan dikriminalisasi setelah habis masa jabatan Presiden SBY.

Jadi tersangka Korupsi

Prediksi itu ternyata tidak meleset dan seolah jadi kenyataan. Pada Maret 2015, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online.

Namun tak sedikit juga pihak yang mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka karena ada hal-hal yang janggal dalam proses penyidikan.

Dan akhirnya kasus tersebut menguap begitu saja dan tak kunjung selesau hingga bertahun-tahun lamanya.

Kiprah di Pilpres

Denny Indrayana juga pernah berkiprah dipentas politik ketika Pilpres 2014 dan 2019. Pada Pilpres 2014, ia menyatakan mendukung Joko Widodo.

Namun seiring berjalannya waktu, ia berbalik karena menilai kebijakan politik hukum Jokowi banyak yang melanggar konstitusi.

Lalu di Pilpres 2019, nama Denny Indrayana tercantum dalam daftar nama Kuasa Hukum tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jelang Pilpres 2024, Denny Indrayana menyatakan mendukung Anies Baswedan. Menurutnya, Anies adalah tokoh yang layak didukung karena rekam jejaknya yangt mendekati dua kriteria utama, yakni Konstitusi dan Antikorupsi.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI