Suara.com - Sistem pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang terus dibahas, untuk diperoleh rumusan terbaik dan paling ideal untuk penyelenggaraan pemilihan umum. Di artikel ini, secara spesifik akan dibahas terkait dengan sistem proporsional tertutup, yang menjadi opsi dalam pembahasan tersebut.
Beberapa aspek bisa dicermati untuk memahami bagaimana sistem ini kira-kira akan dijalankan. Penjelasan setiap aspek lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya, adalah sebagai berikut.
Aspek Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
- Pelaksanaan, partai politik akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, nomor urut ini akan ditentukan oleh parpol yang bersangkutan.
- Metode pemberian suara, akan dilakukan dengan pemilih atau masyarakat memilih partai politik, bukan pada nama orang yang ingin dipilih.
- Penetapan calon terpilih, di sistem tertutup, calon terpilih akan ditentukan berdasarkan nomor urut yang diatur oleh partai politik. Jika partai mendapat dua kursi, maka calon yang terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
- Derajat keterwakilan, cenderung kurang demokratis, karena rakyat tidak bisa secara langsung memilih wakil yang diinginkannya. Pilihan akan tergantung pada parpol yang mengajukan wakilnya.
- Tingkat kesetaraan calon, akan didominasi oleh kader yang sudah mengakar ke atas atau ke parpol, karena kedekatannya dengan elit parpol.
- Jumlah kursi dan daftar kandidat, partai akan menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu dapil.
Cukup jelas bukan karakter dari sistem proporsional tertutup di atas?
Baca Juga: Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup
Lalu Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
Untuk kelebihan sistem proporsional tertutup ini, antara lain adalah:
- Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas, karena parpol yang akan menentukan calon legislatif yang masuk untuk mengisi kursi yang ada dan diperoleh
- Mamu meminimalisir praktik politik uang, karena urusan pencalonan akan ditangani langsung oleh elit parpol
Bukan tanpa cela, berikut kekurangan sistem proporsional tertutup ini.
- Pemilih atau masyarakat tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai yang mereka dukung
- Tidak responsif pada perubahan yang cukup cepat sekarang ini
- Hubungan antara pemilih dan wakil rakyat terpilih menjadi semakin jauh, karena komunikasi yang terjadi kurang intens
Hadir dengan kekurangan dan kelebihannya, sistem proporsional tertutup ini dianut beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain sebagainya.
Meski demikian, pemilihan opsi sistem ini dalam pemilu masih terus dimatangkan, agar diperoleh sistem paling tepat untuk kondisi Indonesia saat ini dan menghasilkan output terbaik untuk negeri.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Selidiki 'A1', Sumber Bocoran Putusan MK dan Ancaman Rahasia Negara
Menurut kalian, apakah sistem proporsional tertutup cocok untuk Indonesia?
Kontributor : I Made Rendika Ardian