Dia memberi contoh adanya salah satu modus kecurangan, yaitu peserta pemilu membayar orang tertentu di TPS untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.
"Oleh sebab itu, saya bilang ke Pak Hasyim dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena pemilu curang," kata Mahfud.