Suara.com - Tak hanya di dunia hiburan Tanah Air, artis Aldi Taher juga membuah kehebohan ketika terjun ke dunia politik. Ini setelah ia menjajal mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
Namun yang membuah heboh, Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg dari dua partai yang berbeda, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Ketika mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aldi Taher didampingi oleh sejumlah petinggi Partai Perindo. Alhasil, Aldi pun mengaku kebingungan mengapa namanya ada terdaftar sebagai bacaleg di dua partai politik.
"Jangankan KPU, saya saja bingung kenapa saya terjun ke politik ya. Saya kan tukang mie ayam, saya kan anggota ubur-ubur wakwaw," kata Aldi Taher ditemui awak media di studio Trans TV, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Aldi Taher dinilai tak punya etika politik
Langkah Aldi Taher yang tiba-tiba mencaftar sebagai bacaleg dari Partai Perindo lantas dikomentari oleh Wakil Sekjen PBB Solihin Pure.
Menurut Solihin, Aldi tidak memiliki etika politik yang baik. Pasalnya, ia menyebut Aldi Taher sudah terdaftar sebagai kader dan pengurus pusat PBB. Ini dapat dibuktikan lewat surat keterangan (SK) kepengurusan partai tersebut.
Menurut Solihun, Aldi lebih dulu mencalonkan diri sebagai caleg melalui PBB. Namun tiba-tiba di detik-detik terakhir, Aldi pindah ke Perindo.
Hal inilah yang membuat Soliihun gusar sehingga menilai mantan suami Dewi Perssik itu sebagai sosok yang tidak jelas dan tidak beretika.
Baca Juga: Bareskrim Polri: Diduga Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024
Adapun PBB mengajukan Aldi Taher sebagai bacaleg untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara oleh Partai Perindo, Aldi Taher dicalonkan sebagai bacaleg untuk anggota DPR RI oleh partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu.
Komisi Pemilihan Umum angkat bicara
Terkait adanya dua nama Aldi Taher dalam daftar bacaleg, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku telah berkomunikasi dengan PBB.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan, KPU DKI Jakarta telah meminta kejelasan pada PBB mengenai pencalonan Aldi taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.
Nurdin mengatakan, menurut PBB, Aldi Taher masih tercatat dalam kepengurusan DPP Partai Bulan Bintang. Namun di saat yang bersamaan, pengusaha mie ayam itu juga mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Perindo.
Karena itulah KPU DKI Jakarta meminta Aldi Taher memilih salah satu dari dua partai tersebut sebagai kendaraan politiknya.
Dan jika ia memutuskan untuk tetap maju dari Perindo, maka Aldi harus mundur dari PBB, dan partai itu harus segera menyerahkan nama pengganti Aldi Taher.
Kontributor : Damayanti Kahyangan