Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi perihal anggota KPU provinsi yang tidak memiliki keterwakilan perempuan.
Menurut Hasyim, hasil seleksi anggota KPU Provinsi yang dilantik pada hari ini ditentukan oleh masing-masing kemampuan individu yang menjadi calon anggota KPU Provinsi.
Namun, Hasyim menyebut tetap ada kebijakan afirmasi terhadap keterwakilan perempuan.
"Namanya seleksi itu kan sesuai kemampuan masing-masing. Standarnya sama, soalnya sama," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Usai Resmi Dilantik, Hasyim Asy'ari Tegaskan Anggota KPU Provinsi Sudah Tak Bisa Lagi Leha-leha
Adapun daerah-daerah dengan anggota KPU Provinsi tanpa keterwakilan perempuan ialah Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Banten, dan Gorontalo.
Sebelumnya diberitakan, KPU melantik 106 anggota KPU Provinsi dari 20 provinsi. Pelantikan diadakan di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Selain itu, mereka juga membacakan pakta integritas.
Perlu diketahui, hari KPU RI melantik 106 anggota KPU Provinsi yang terdiri dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
KPU juga melantik anggota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Sejumlah 106 Anggota KPU dari Sejumlah Daerah Dilantik Hari Ini
Selanjutnya, ada pula Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.