Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan arahan kepada 106 anggota KPU Provinsi yang baru saja dilantik.
Dia menyebut tugas anggota KPU Provinsi bakal membuat mereka tidak bisa lagi bersantai karena pelantikan dilakukan di tengah tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.
Usai pelantikan hari ini, Hasyim menyebut para anggota KPU Provinsi akan menjalani orientasi tugas mulai besok, Kamis (25/5/2023) hingga Selasa (30/5/2023).
"Setelah orientasi tugas, teman-teman provinsi ini tidak bisa leha-leha. Setelah pulang, segera lanjutkan tahapan (pemilu), yaitu verifikasi atau penelitian administrasi syarat bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPD di masing-masing provinsi," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni
Kemudian, anggota KPU Provinsi juga mendapatkan tugas untuk melakukan wawancara terhadap bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
"KPU akan menugaskan KPU Provinsi untuk melakukan serangkaian wawancara dan hasil wawancara itu berdasarkan penilaian-penilaian disampaikan ke KPU Pusat," ujar Hasyim.
"KPU Pusat (akan) menetapkan dalam rapat pleno nama-nama lima anggota KPU Kabupaten/Kota di 20 Provinsi tersebut," tambah dia.
Sebagai informasi, hari KPU RI melantik 106 anggota KPU Provinsi yang terdiri dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
KPU juga melantik anggota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, ada pula Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.