KPU: Menteri Boleh Maju Jadi Bakal Caleg, Tak Ada Larangan

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:07 WIB
KPU: Menteri Boleh Maju Jadi Bakal Caleg, Tak Ada Larangan
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyatakan bahwa para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi, menteri itu boleh maju sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut tidak ada larangan," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Hal tersebut diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum (Pemilu) Pasal 240 Ayat (1) huruf k.

Dalam pasal itu mengatur bahwa pejabat publik yang harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai bakal caleg adalah kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga: Kang Dedi Bikin Golkar Susah Move On, Terdaftar Jadi Bacaleg Golkar dan Gerindra

Selain tidak ada larangan, fenomena menteri yang maju sebagai bakal caleg bukan merupakan hal yang baru. Fenomena tersebut juga terjadi pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

Kendati demikian, Idham mengatakan para menteri yang maju sebagai bakal caleg harus cuti saat berkampanye.

Sejumlah nama yang diketahui maju sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024 adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Selanjutnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan maju sebagai bakal caleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi bakal caleg melalui PKB.

Baca Juga: 36 Artis Nyaleg di Pemilu 2024, Aldi Taher hingga Vicky Prasetyo

PDIP juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024. Sementara itu, dari Partai NasDem muncul nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Selanjutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan maju sebagai bakal caleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Sementara itu, Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri melalui Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil Jawa Barat V. Berikutnya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa'adi sebagai bakal caleg. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI