Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas belum bisa memastikan apakah ia turut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024.
Untuk itu, dia belum mendaftarkan namanya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentatif, masih belum," kata Zulhas di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
"Belum (didaftarkan ke KPU). Kalau diperlukan, baru turun. Kalau enggak diperlukan, enggak usah," tambah dia.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan PDIP, Zulhas Pamer Deretan Caleg Artis yang Disiapkan PAN Buat Pemilu
Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, ada tujuh partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PAN.
Hari ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga dijadwalkan mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU RI.