Pekan Ini, Partai Garuda Bakal Umumkan Nama Capres yang akan Diusungnya di Pilpres 2024

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:42 WIB
Pekan Ini, Partai Garuda Bakal Umumkan Nama Capres yang akan Diusungnya di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Garuda berencana mendeklarasikan calon presiden (capres) yang didukungnya dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan bakal calon legislatif dari partainya.

"Ya, minggu ini kami deklarasikan," kata Ridha di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut, Ridha menyampaikan petunjuk perihal calon presiden yang akan dideklarasikan pada pekan ini.

Baca Juga: Gak Punya Tokoh Tenar Andalan, Partai Garuda Tetap Pede Bisa Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024

"Yang pasti dia cinta terhadap republik ini. Cinta NKRI dan sangat dekat dengan Garuda. Dekat dengan republik ini dan tidak asinglah," ujar Ridha.

Ia mengungkapkan, sebelum mantap bertemu dengan capres yang didukung partainya, terlebih dahulu akan menggelar pertemuan dengan sosoknya.

Meski begitu, DPP Partai Garuda sebenarnya telah menentukan pilihan terhadap calon presiden yang dimaksud.

Sebelumnya, Partai Garuda menyerahkan daftar bakal calon legislatif kepada KPU. Mereka memastikan telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

"Kalau di peraturan itu kan ada 30 persen ya, kami hampir 40 persen. Jadi, kami sangat mencintai wanita," kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Hampir 40 Persen Kader Perempuan Partai Garuda Masuk dalam Daftar Bakal Caleg yang Diserahkan ke KPU

Hari ini, Ridha menyebut pihaknya menyerahkan daftar 582 bakal calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil).

"Jadi, dari 582 kursi, kami penuhi semua," tambah dia.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Hingga Kamis jam 16.00 WIB, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat enam partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI