Gak Punya Tokoh Tenar Andalan, Partai Garuda Tetap Pede Bisa Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:15 WIB
Gak Punya Tokoh Tenar Andalan, Partai Garuda Tetap Pede Bisa Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Garuda mengaku tidak memiliki tokoh tenar atau public figure yang diandalkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

Meski begitu, mereka menargetkan meraih suara melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

"Kali ini kami pastikan kami bisa menembus ambang batas," kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menerima daftar bakal caleg DPR dari Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (11/5/2023). [ANTARA/Tri Meilani Ameliya]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menerima daftar bakal caleg DPR dari Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (11/5/2023). [ANTARA/Tri Meilani Ameliya]

Walaupun tak punya public figure, Ridha meyakini partainya bisa masuk ke parlemen. Sebab, dia mengatakan Partai Garuda akan fokus untuk melahirkan tokoh-tokoh baru.

Baca Juga: PDIP Daftarkan 45 Persen Caleg Muda

"Kami ingin yang menjadi caleg di DPR RI ini justru betul betul orang daerah, memang lebih dikenal, jadi memang hari-hari hidupnya sudah di daerah. Artinya, memang sudah lingkungan mereka dan mereka umumnya memang tokoh-tokoh kampus," tutur Ridha.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI