Suara.com - Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh menjelaskan komposisi dari 580 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut Prananda, bacaleg yang didaftarkan sebagian merupakan kader yang berusia di bawah 45 tahun. Namun, bacaleg didominasi kader usia 55 sampai 60 tahun.
"Memang yang menjadi dominan di pemilu ketiga ini di kisaran 55 sampai 60 tahun," kata Prananda di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Prananda mengakui bahwa pemilih generasi muda menjadi penting sehingga NasDem memaksimalkan organisasi sayap seperti Garda Pemuda NasDem untuk meraih suara pemuda.
Baca Juga: Berkas Bacaleg PDIP Diserahkan Gubernur Bali ke KPU Diiringi Baleganjur Hingga Paduan Suara
Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, ada empat partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, dan NasDem.
Hari ini, Partai Garuda dan Partai Ummat juga dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor KPU.