PDIP Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU, 380 di Antaranya Perempuan

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:46 WIB
PDIP Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU, 380 di Antaranya Perempuan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto naik delman dalam parade budaya yang digelar PDIP dalam rangka pendaftaran calon legislatif ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, komposisi 580 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan dari partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Kamis (11/5/2023).

Untuk memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan, PDIP menyiapkan 380 bacaleg perempuan atau 33 persen. Selain itu, dia menjelaskan PDIP juga menyiapkan bacaleg dari kalangan akademisi, purnawirawan TNI/Polri, hingga pegiat seni.

"Kalangan akademisi ada sekitar 73 orang, dari TNI Polri purnawirawan ada 17 orang, budayawan, seniman dan artis 14 orang," kata Hasto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Menurut Hasto, sebagian besar di antara bacaleg yang didaftarkan merupakan kader partai yang telah melalui pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang.

Baca Juga: Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut akan Ditentukan oleh Megawati, Bukan Partai Koalisi

"Partai juga melakukan kaderisasi secara sistemik dari kalangan muda itu di bawah usia 45 tahun itu ada sekitar 48 persen," tambah Hasto.

Tidak hanya itu, Hasto menjelaskan sejumlah elemen lainnya yang akan menjadi bacaleg dari PDIP untuk memperkuat aspek pertahanan, hukum, lingkungan dan lainnya.

"Dari akademisi, juga direkrut berbagai pakar, pakar pertanian, lingkungan hidup, kemudian dari kalangan profesi kensinyuran, dokter, ahli kesehatan, kemudian transformasi penguasaan teknologi, itu bergabung ke PDIP, juga dari diplomat, ahli pertahanan, juga ahli-ahli hukum, mengingat sistem hukum yang akan dibangun untuk lebih berkeadilan, untuk mewujudkan keadilan di dalam hukum, disiplin dalam hukum, itu juga dilakukan dengan pertimbangan yang sebaik-baiknya," tutur Hasto.

Perlu diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada tiga partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan PDIP.

Baca Juga: PDIP Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU, 128 Berstatus Petahana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI