PDIP Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU, 128 Berstatus Petahana

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:36 WIB
PDIP Daftarkan 580 Bakal Caleg ke KPU, 128 Berstatus Petahana
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin rombongan pendaftaran bakal caleg di KPU pada Kamis (11/5/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) dari kader partainya telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.

Dari komposisi tersebut, ia menyebut sebanyak 128 bakal caleg berstatus petahana.

"Dari 580 bakal calon anggota legislatif, sebagian besar yang dicalonkan tentu saja berasal dari anggota legislatif incumbent (petahana) itu ada 128 (orang)," kata Hasto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Dia menyebut sebelum mencalonkan kembali 128 caleg petahana, PDIP telah melakukan proses evaluasi untuk dicalonkan kembali.

Baca Juga: Resmi Daftarkan Caleg, Hasto PDIP Bawa Pesan Megawati Untuk KPU, Apa Isinya?

Lebih lanjut, Hasto memastikan seluruh bakal calon legislatif telah melalui proses kaderisasi dan pendidikan politik.

"PDIP menempatkan seluruh proses penjaringan dan penyaringan calon anggota legislatif dengan mengedepankan aspek kekaderan dan kompetensi," ujar dia.

Selain itu, Hasto juga menyebut bahwa penetapan bakal calon legislatif yang ditentukan PDIP juga mempertimbangkan aspek elektoral.

Perlu diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada tiga partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan PDIP.

Baca Juga: Surya Paloh Pede NasDem Bakal Catat Sejarah Baru lewat Komposisi Caleg 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI