Suara.com - Mantan Ketua Partai Hanura Wiranto akhirnya batal bergabung menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi tersebut disampaikam melalui kuasa hukumnya, Adi Warman.
Sebelumnya, Wiranto memang berencana masuk PAN. Namun, rencana ini ditunda hingga kekinian dipastikan batal.
"Bapak jadi tidak bergabung ke PAN," kata Adi kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menyusul pembatalannya masuk PAN, Adi memastikan Wiranto tidak mendekati partai politik manapun.
Baca Juga: Doa OSO untuk Wiranto: Mudah-mudahan PAN Menerima Dia
"Saya tegaskan bapak tidak mendekati partai politik apa pun," kata Adi.
Penegasan tersebut dikaitkan dengan kegiatan Wiranto belakangan yang berkunjung ke sejumlah pimpinan parpol. Adi mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto bukan dalam rangka mendekati partai tertenu.
"Kegiatan beliau sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden menyambangi Pak Prabowo sebagai kunjungan balasan yang tentunya menyerap aspirasi partai politik menjelang Pemilu dan sekaligus memperkenalkan atau mengantarkan beberapa kader potensial eks Partai Hanura ke Gerinda begitu pun saat menghadiri halalbihalal DPP PPP baru-baru ini," katanya.
Tunda Gabung PAN
Sebelumnya, Wiranto menunda untuk bergabung menjadi kader PAN. Saat itu, Adi tidak menyampaikan alasan Wiranto menunda gabung ke partai berlambang matahari tersebut.
Baca Juga: Wiranto 'Jual' Eks Kader Hanura ke PPP dan Gerindra, Oso: Kalau pun Laku, Bodoh yang Terima
"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya bapak ke PAN dengan ini saya menyampaikan bahwa, rencana bergabungnya bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Adi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Adi meluruskan juga terkait informasi di Wikipedia.org yang menyebut Wiranto telah gabung PAN.
"Dan saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang bapak sejak tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar, belum terkonfirmasi resmi pihak kami," kata Adi.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau OSO merespons Wiranto yang 'menitipkan' mantan kader Partai Hanura ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra untuk didaftarkan menjadi calon legislatif (caleg)
Awalnya, OSO menegaskan Partai Hanura telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, Partai Hanura memiliki hak untuk memilih nama-nama dari kadernya yang akan didaftarkan menjadi balal calon legislatif
"Kalau ada orang yang dipecat Hanura, kasian mau dijual-jual ke mana juga enggak laku. Kalau laku pun, bodoh juga yang nerima dia," kata OSO di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).