Daftarkan 32 Persen Bacaleg Perempuan, Oso Hanura: Mama-Mama Itu Penting, Jangan Disia-siakan

Rabu, 10 Mei 2023 | 12:43 WIB
Daftarkan 32 Persen Bacaleg Perempuan, Oso Hanura: Mama-Mama Itu Penting, Jangan Disia-siakan
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau Oso saat mendaftarkan 580 bakal calon legislatif ke KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengeklaim telah menyiapkan lebih dari 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dengan begitu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau Oso merasa telah memenuhi batas minimal keterwakilan perempuan dari jumlah bakal calon legislatif.

"Cukup. 32 persen, bukan 30. Kami lebihin karena kualitas perempuan yang tinggi-tinggi. Jangan main-main loh sama perempuan sekarang," kata Oso di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Bahkan, Oso menyinggung adanya perempuan yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai politik.

Baca Juga: Andai Anies Baswedan Duet dengan Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Terjadi Tsunami Politik Paling Dahsyat

"Mudah-mudahan nanti ada lagi ketum partai yang perempuan," tambah dia.

Lebih lanjut, Oso menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif karena pertumbuhan jumlah penduduk perempuan di Indonesia.

"Ibu-ibu, mama-mama itu penting karena itu yang melahirkan anak-anak kita. Jadi, jangan disia-siakan, ya," tandas Oso.

Hari ini, Partai Hanura mendaftarkan 580 nama calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil) ke KPU.

Perlu diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: H-4 Pendaftaran Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang

Sejauh ini, baru ada dua partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI