Sebelumnya diketahui, jumlah bakal calon Anggota DPD tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.
"Dari jumlah 727 orang tersebut, calon yang memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 700 orang dan sisanya, sebanyak 27 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.