Mau Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU Ini Pilih Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Senin, 08 Mei 2023 | 11:53 WIB
Mau Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU Ini Pilih Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengundurkan diri dengan alasan ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.

"Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024 dan ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik," kata Ahmad Yani ditemui di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (8/5/2023).

Yani menjadi bagian KPU Kabupaten Kapuas Hulu selama dua periode. Pertama, ia menjadi anggota kantor KPU tersebut pada periode 2013-2018.

Kemudian, ia kembali terpilih dan menjabat sebagai ketua KPU sejak 2018-2023.

Baca Juga: Pesan Mardiono ke Tokoh MCMI: Dukung PPP dan Pelaksanaan Pemilu 2024

Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M. Yusuf mengatakan perubahan pejabat ketua KPU setempat terhitung sejak 1 Mei 2023. Yusuf menjelaskan Ahmad Yani menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Setelahnya, dilakukan rapat pleno anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk menunjuk plt ketua guna mengisi kekosongan jabatan. Hasil rapat pleno itu pun telah dikirimkan ke KPU RI.

Yusuf menjelaskan meskipun pergantian dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024, dia menegaskan dan memastikan seluruh tahapan tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Semua tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan," ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Anies Ultimatum Pemerintahan Jokowi Agar Tidak Intervensi Pemilu: Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI