Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK menyebutkan setidaknya dibutuhkan minimal tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 untuk menjaga demokrasi berjalan baik.
"Kenyataan politiknya, minimum tiga dan itu baik saja. Dulu yang waktu saya lima, malah itu sangat baik pelaksanaan," ujar JK kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, di kediamannya, Sabtu malam (6/5/2023).
Kendati demikian, JK menegaskan seluruh pihak harus mengutamakan upaya untuk memastikan demokrasi pada Pilpres 2024 berjalan baik, bukan untuk menggantungkan baik atau tidaknya pelaksanaan Pilpres pada jumlah pasangan capres dan cawapres.
"Ini demokrasi. Kita (Indonesia) bukan Amerika Serikat yang partainya cuma dua. Kita partainya banyak. Jadi kalau baik, tiga. Tapi bukan jumlahnya, melainkan proses demokrasinya berjalan dengan baik," tegas JK.
Baca Juga: Tiba-tiba JK Beri Sindiran Menohok ke Presiden Jokowi Menyoal NasDem
Dalam pertemuan itu, Cak Imin menyampaikan pertemuannya dengan JK tidak membahas mengenai capres atau cawapres yang baik untuk diusung PKB.
"Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang. Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan," ujar Cak Imin.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. [ANTARA]
Baca Juga: Indonesia Punya Banyak Parpol, Jusuf Kalla Sarankan Ada Tiga Capres di Pemilu 2024