Pena 98 Tegas Tolak Capres-Cawapres yang Memiliki Rekam Jejak Pelanggar HAM dan Politik Identitas

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:02 WIB
Pena 98 Tegas Tolak Capres-Cawapres yang Memiliki Rekam Jejak Pelanggar HAM dan Politik Identitas
Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 menyatakan menolak capres dan cawapres yang memiliki rekam jejak sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) serta melakukan politik identitas di dalam peringatan 25 tahun reformasi di Graha PENA 98, Jakarta, Kamis (4/5/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 menolak calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang memiliki rekam jejak sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) serta melakukan politik identitas.

"Kami tidak mendukung capres maupun cawapres yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” kata Presidium Nasional PENA 98 Bali Oktaviansyah, dalam peringatan 25 tahun reformasi di Graha PENA 98, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Dalam Pilpres 2024 nanti, kata Oktaviansyah, pihaknya mengajak warga agar bijak dalam menentukan pilihan. Termasuk, yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pelanggar HAM dan tidak terlibat dalam politik identitas.

“Ketika berbicara pelanggaran HAM maka kita berbicara penculikan aktivis dan kita menolak Prabowo Subianto. Ketika berbicara politik identitas maka kita juga menolak Anies Baswedan,” jelas Oktaviansyah.

Baca Juga: Fokus Koalisi Bareng Gerindra-PKB, Golkar Tegaskan Tak Punya Opsi Dukung Ganjar

Sebelumnya, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyatakan ada delapan kriteria untuk menentukan capres 2024. Hal ini dianggap penting, melebihi dari tingkat popularitas hasil survei.

Sekjen Pena 98, Adian Napitulu mengatakan kriteria tersebut berhasil dikumpulkan melalui diskusi panjang yang disertai riset di berbagai daerah.

“Kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi,” kata Adian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/2/2023).

Adian juga menegaskan, kriteria yang disebutkannya tidak mendasar pada hal yang bersifat subjektif. Tidak mendasar pada hal suka dan tidak suka pada pribadi seseorang, maupun keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok.

Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu tak setuju adanya larangan impor baju bekas 'thrifting', Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu tak setuju adanya larangan impor baju bekas 'thrifting', Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Delapan kriteria tersebut, lanjut Adian, disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

Baca Juga: Minim Kontroversi, Prabowo Dinilai Lebih Unggul dari Ganjar Pranowo

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam prakteknya tidak atau belum sempurna," tuturnya.

Adian menilai, saat ini masyarakat dianggap terlalu sibuk menilai popularitas dari hasil survei. Sehingga tidak memperhatikan rekam jejak bagi para kandidat.

“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih,” kata Adian.

Berikut delapan kriteria capres yang diajukan oleh Pena 98:

1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaa;

2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;

3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;

4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;

6. Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo;

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria;

8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI