Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 11:18 WIB
Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi menunjuk Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP pada Jumat (21/4/2023). [Foto dok. PDIP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden 2024 dari PDI Perjuangan. Pengumuman Ganjar Pranowo sebagai capres disampaikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/4/2023) lalu.

Walau begitu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu tak terhindar dari sederet kontroversi sebelum diusung jadi capres PDIP. Simak jejak catatan merah Ganjar Pranowo yang jadi capres 2024 berikut ini.

Kasus korupsi E-KTP

Ganjar sempat tersenggol kasus korupsi e-KTP pada November 2017 lalu. Hal ini sempat diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam sidang itu, Nazaruddin menyatakan melihat Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi lI DPR menerima uang dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebesar 500.000 dollar AS.

Kendati demikian, tudingan itu tidak pernah terbukti. Artinya Ganjar dinyatakan sama sekali tidak bersalah maupun terlibat kasus mega korupsi tersebut.

Izin pabrik Semen Rembang

Pada tahun 2017, Ganjar juga jadi sorotan karena memberikan izin  pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Surat izin penambangan semen yang ditandatangani Ganjar itu mendapatkan protes dari lembaga pelestarian dan pencinta lingkungan.

Pasalnya, Ganjar dianggap tak bijak dalam memberikan izin pembangunan pabrik semen. Namun hal itu ditanggapi Ganjar dengan santai. Dia bahkan mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk menuntutnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Cek Fakta: Timnas Indonesia Tergabung di Grup A Piala Dunia U-20, FIFA Coret Israel, Benarkah?

Ganjar mengatakan penerbitan izin lingkungan semen di Rembang adalah tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA). Komisi tersebut menurut Ganjar telah melaksanakan sidang penilaian adendum Amdal semen di Rembang pada 2 Februari 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI