Hari Kedua Pendaftaran, KPU Ungkap Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg DPR

Selasa, 02 Mei 2023 | 13:15 WIB
Hari Kedua Pendaftaran, KPU Ungkap Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg DPR
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pada hari kedua pendaftaran ini, belum ada partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI.

"Di hari kedua masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ini, belum ada parpol di tingkat nasional yang mengonfirmasi atau menyampaikan informasi bahwa pada hari ini akan mengajukan daftar atau mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Idham Holik mengimbau para pimpinan parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengirimkan surat pemberitahuan resmi satu hari sebelum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.

"Kami minta kepada pimpinan partai politik apabila mengajukan bakal calon anggota DPR RI, satu hari sebelum pengajuan atau pendaftaran tersebut bisa mengirim surat pemberitahuan secara resmi kepada KPU RI," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Gelar Silaturahmi dengan Ketum Parpol di Istana Merdeka Selasa Ini

Hal itu agar KPU bisa memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg DPR.

Pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/5/2023), belum ada partai politik yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI ke KPU.

Sebelumnya, KPU mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota DPR dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00-23.59 WIB. Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. [ANTARA]

Baca Juga: Cek Fakta: Gempar! Video 15 Detik Adegan Anggota DPR Sedang Mantap-mantap, Wajahnya Terekam Jelas, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI