Ogah Koalisi dengan Parpol Pendukung Cipta Kerja, Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Jadi Bacapres?

Senin, 01 Mei 2023 | 17:07 WIB
Ogah Koalisi dengan Parpol Pendukung Cipta Kerja, Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Jadi Bacapres?
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara "May Day Fiesta 2023" di Istora Senayan, Jakarta pada Senin (1/5/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut saat ini partai yang didirikan 11 organisasi buruh itu masih menggodok sejumlah nama bakal calon presiden (capres) yang akan disorongkan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Tercatat ada empat nama bakal capres yang masih digodok Partai Buruh berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) partai tersebut, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Najwa Shihab.

Menurut Said Iqbal, dari empat nama tersebut nantinya akan memuncul satu nama yang dipastikan telah melalui mekanisme konvensi dan rapat presidium.

"Konvensinya bulan Juni-Juli. Terakhir setelah konvensi ada, yaitu rapat presidium oleh 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh. Jadi, ketat di Partai Buruh, dan kami tidak akan berkoalisi dengan parpol yang meresahkan daripada UU Ciptaker, tunggu saatnya," katanya dalam Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan pada Senin (1/5/2023).

Dari empat nama yang masuk dari hasil rakernas tersebut hanya nama Najwa Shihab yang berasal dari luar partai politik.

Sedangkan tiga calon lainnya yang muncul diusung oleh partai politik yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/3/2023) silam.

Tercatat ada tujuh partai politik yang ikut mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan dua partai politik yang menolak pengesahan undang-undang tersebut hanya Partai Demokrat dan PKS.

Meski begitu, Partai Buruh disebut Said bakal berkoalisi dengan capres secara personal. Said melanjutkan, persoalan itu bakal diputuskan secepatnya.

Baca Juga: Ganjar Capres Nomor 1 di Rakernas Partai Buruh, Said Iqbal: Tapi Belum Diputuskan

"Koalisi partai buruh yang mendukung capres kita, akan putuskan dalam waktu dekat adalah koalisi kepada personal capresnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI