Said Iqbal Sebut Partai Buruh 'Haram' Berkoalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung Cipta Kerja

Senin, 01 Mei 2023 | 16:44 WIB
Said Iqbal Sebut Partai Buruh 'Haram' Berkoalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berpidato dalam Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan pada Senin (1/5/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari keempat nama itu, nantinya bakal ada satu nama setelah melewati konvensi dan rapat Presidium.

"Konvensinya bulan Juni-Juli. Terakhir setelah konvensi ada, yaitu rapat presidium oleh 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh. Jadi, ketat di Partai Buruh, dan kami tidak akan berkoalisi dengan parpol yang meresahkan daripada UU Ciptaker, tunggu saatnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, tercatat ada tujuh partai politik yang mendukung pengesahan aturan tersebut.

Ketujuh partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, dua partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengesahan tersebut dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/3/2023) silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI