Airlangga Buka-bukaan Nasib KIB Usai Ganjar Sah Jadi Capres 2024 PDIP

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 22 April 2023 | 11:51 WIB
Airlangga Buka-bukaan Nasib KIB Usai Ganjar Sah Jadi Capres 2024 PDIP
Para pengurus Golkar kecamatan di Bogor datang langsung ke DPP Golkar untuk bertemu dengan Ketum Airlangga Hartarto [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto buka-bukaan mengenai nasib Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Ini setelah PDIP resmi mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden atau capres 2024.

Airlangga menyampaikan bahwa sejauh ini partai politik yang tergabung dalam KIB masih menjalin komunikasi dengan baik dan lancar. Hal ini diungkap Airlangga selepas melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.

"KIB terus komunikasi lancar. Alhamdulillah," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Sabtu (22/4/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan, terpilihnya Ganjar sebagai capres 2024 tidak akan memiliki pengaruh untuk Partai Golkar. Pasalnya, masing-masing parpol sudah memiliki bakal capres masing-masing, temasuk Golkar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Terpilih Jadi Capres, Ungkap Harapan Ini

"Masing-masing partai punya pencapresan sendiri-sendiri," tegas Airlangga.

Meski demikian, Airlangga ikut mengucapkan selamat kepada PDIP atas keputusannya mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres di Pilpres 2024.

"Selamat, karena PDI Perjuangan sudah memutuskan (Ganjar sebagai bakal capres)," ucap Airlangga.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan akan mulai dilakukan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan UU Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Ganjar Jadi Capres PDIP, Zulhas Sebut KIB Bakal Segera Gelar Pertemuan

Syarat itu adalah memperoleh kursi sedikitnya 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau mendapatkan 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini tercatat ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI