Yusril Minta Koalisi Besar Tetap Punya Dua Pasang Capres-Cawapres, Begini Alasannya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 11:23 WIB
Yusril Minta Koalisi Besar Tetap Punya Dua Pasang Capres-Cawapres, Begini Alasannya
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menerima Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemungkinan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bisa saja terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada Kamis (13/4/2023).

"Belum kelihatan sih, tapi kami mewaspadai jangan sampai hal itu terjadi. Kalau saya kan orang hukum tata negara, selalu berpikir antisipatif. Jangan sampai hal-hal yang seperti itu terjadi," katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengemukakan, untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, partai-partai yang diwacanakan tergabung dalam Koalisi Besar diharapkan tetap bisa menghasilkan dua pasangan capres-cawapres.

Baca Juga: Yusril Barharap Pilpres 2024 Tidak Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Ini Alasannya

Koalisi Besar sendiri diwacanakan terdiri dari dua koalisi partai politik propemerintah, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisikan Golkar, PAN dan PPP; kemudian Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yakni Gerindra dan PKB; serta satu partai pemerintah yang belum memutuskan berkoalisi hingga saat ini, yakni PDIP.

"Jadi kalau koalisi besar bisa akhirnya hanya satu pasangan. Itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal ada dua pasangan," kata Yusril.

Ia mengemukakakn, jika hanya muncul satu pasangan capres dan cawapres, bisa mengakibatkan persoalan bagi konstitusi Indonesia.

Yusril berharap, ada dua hingga tiga nama pasangan capres-cawapres yang akan muncul dalam Pilpres 2024.

"Karena UUD 1945 hasil amandemen mengisyaratkan pasangan calon harus dua. Kalau satu apakah bisa dilaksanakan? Kalau saya baca undang-undangnya, satu itu asalnya dua," katanya.

Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Yusril mengungkapkan, juga membahas kemungkinan tersebut. Sebab, ia menilai pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu pasangan capres dan cawapres.

"(Masa jabatan) Presiden tanggal 20 Oktober sudah selesai, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini? Itu tadi kami dengan PAN sepakat untuk kapan-kapan bertemu, berdiskusi mengatasi krisis seperti bagaimana tadi kami contohkan pada tahun 1998," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Ada Tiga Skema yang Bisa Jadi Pilihan, PDIP Siap Hadapi Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI