Partai Prima Gelar Rapat Malam Ini, Usai Putusan PT DKI Batalkan Penundaan Pemilu

Selasa, 11 April 2023 | 19:23 WIB
Partai Prima Gelar Rapat Malam Ini, Usai Putusan PT DKI Batalkan Penundaan Pemilu
Gugatan Partai Prima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya dikabulkan oleh Bawaslu. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, PN Jakpus pada Kamis (3/2/2023) lalu mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI