Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB
Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda
Jajaran Partai Berkarya di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta. (ANTARA/HO-DPP Partai Berkarya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) dengan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini terkait mereka yang tak lolos untuk melaju sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam gugatannya, Partai Berkarya meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Situasi ini tak asing karena sebelumnya, Partai Prima juga melakukan hal serupa. Di sisi lain, Berkarya menilai perbuatan KPU melawan hukum.

Lantas, seperti apa fakta-fakta masalah ini? Berikut kelima poinnya.

Tiru Partai Prima

Baca Juga: Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Partai Berkarya mengaku bahwa gugatan itu mengikuti langkah Partai Prima, yang diketahui menang dan memiliki peluang menjadi peserta Pemilu 2024. Bahkan, Partai Berkarya mengaku terinspirasi dengan Partai Prima.

Terkait penundaan pemilu, menurut mereka memang perlu. Tepatnya jika KPU tidak bisa bersikap adil kepada partai politik. Karena itu, Partai Berkarya yakin gugatan mereka lewat pengadilan pasti bisa diterima seperti Partai Prima.

Sebut layak lolos Pemilu

Muchdi juga meyakini Partai Berkarya sebetulnya layak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, mereka telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU. Diantaranya, kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.

Menurutnya, tak masuk akal jika Partai Berkarya tidak lolos tahap pendaftaran. Apalagi, statusnya bukan partai baru dan sempat meraih hampir 2 persen atau tiga juta suara pada Pemilu 2019. Perolehan ini bahkan membawa sejumlah kadernya masuk jajaran anggota DPRD.

Baca Juga: Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Oleh karena itu, Muchdi meyakini PN Jakpus akan memenangkan gugatan partainya. Dengan begitu, Partai Berkarya bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Jika tidak dikabulkan, maka pihaknya berencana mengajukan banding dan peninjauan kembali.

Sebagian anggota pindah ke PSI

Di tengah gugatan serta status Partai Berkarya yang tak lolos pemilu, sebagian anggotanya malah pindah ke PSI. Kantor mereka bahkan turut diserahkan. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan PSI Badaruddin Andi Picunang.

Ia menyebut PSI telah mengambil alih kantor DPW Partai Berkarya Jakarta. Nantinya akan dipakai PSI karena banyak kader Partai Berkarya yang pindah ke sana.

Sebagai informasi, kantor Partai Berkarya itu sendiri terletak di kawasan Tebet. Kini, kantor itu sudah disulap menjadi tempat kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Nasional PSI.

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni  mengatakan, tempat itu akan menjadi kantor PSI untuk berjuang memenangkan Pemilu 2024. 

Pengambilalihan ini, katanya, juga sebagai penanda bahwa Partai Berkarya memang tak lolos pemilu. Ia menyebut bergabungnya kader Partai Berkarya ke PSI semata-mata demi memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Minta ganti rugi Rp 240 miliar

Selain penundaan pemilu, Partai Berkarya juga meminta negara agar membayar ganti rugi sebagai imbas tidak lolosnya mereka. Dalam tuntutan itu, total yang diminta sebanyak Rp240 miliar. Namun, tak ada rincian terkait kerugian apa yang dialami.

Meski tak menjabarkan sumber kerugian yang dialami hingga mencapai Rp240 miliar itu, Partai Berkarya membaginya dalam dua kategori.

Biaya rugi yang dimaksud pada surat gugatan kepada KPU tersebut adalah secara materiil senilai Rp215 miliar dan imateriil Rp25 miliar.

KPU siap melawan

Menanggapi gugatan itu, KPU akan menyiapkan berbagai upaya untuk melawan.

Dikatakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin, pihaknya bakal belajar dari pengalaman saat menghadapi Partai Prima. Jadi, kali ini, lanjutnya, harus dilakukan lebih baik.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI