Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, memastikan kesiapannya untuk melawan upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
AHY menyatakan akan membentuk tim hukum dari partainya untuk menentang usaha kudeta dari politikus senior tersebut.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat pada hari Senin (3/4/2023), AHY secara resmi mengumumkan bahwa tim hukum partainya akan mengajukan kontra memori sebagai tanggapan atas pengajuan permohonan kasasi (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko Cs di Mahkamah Agung (MA). AHY yakin bahwa Demokrat berada di jalur yang benar, dan ia optimis bahwa partainya akan memenangkan perseteruan ini.
AHY menjelaskan bahwa PK yang diajukan oleh Moeldoko Cs dilakukan untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No. 487 K/TUN/2022, yang telah diputuskan pada tanggal 29 September 2022.
Baca Juga: AHY: Banyak Senior TNI Malu Terhadap Prilaku Moeldoko
Menurut AHY, upaya PK tersebut dilakukan oleh Moeldoko Cs setelah Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada tahun 2021 lalu.
AHY menambahkan bahwa alasan KSP Moeldoko mengajukan PK karena dia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.
Namun, menurut AHY, bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum tersebut, menurut AHY, telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, terutama dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021.
AHY juga menunjukkan bahwa Partai Demokrat telah menang di pengadilan sebanyak 16 kali dalam gugatan hukum yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan kelompoknya. Oleh karena itu, AHY optimis bahwa Demokrat akan mampu mengatasi manuver yang dilakukan oleh Moeldoko Cs.
Dalam kesimpulannya, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus berjuang untuk mempertahankan keberadaannya dan membela kepentingan rakyat. Dia mengajak semua kader dan pendukung Demokrat untuk tetap solid dan bersatu dalam menghadapi tantangan ini.
Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Partai Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Bali