6 Poin Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan dan Persatuan Deklarasi Dukungan untuk Anies

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:05 WIB
6 Poin Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan dan Persatuan Deklarasi Dukungan untuk Anies
Koalisi Perubahan resmi terbentuk dengan penandatanganan piagam yang dilakukan Jumat (24/3/2023) sore. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Piagam kerja sama Koalisi Perubahan dan Persatuan yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) telah ditandatangani oleh ketiga ketua umum parpol. Mereka adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. 

Dengan penandatanganan piagam tersebut, ketiga partai memutuskan secara bulat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres dalam Pilpres 2024. Simak poin piagam kerja sama koalisi perubahan dan Persatuan untuk mendukung Anies berikut ini.

Poin Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan Dukung Anies

Ada 6 poin nota kesepakatan Koalisi Perubahan dan Persatuan yang mendukung Anies Baswedan yakni:

Baca Juga: Jusuf Kalla Sodorkan Sosok Cawapres Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Siapa?

1.  Kami Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatakan tekad, tujuan dan langkah perjuangan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

2. Kami mencapai kesepakatan secara bulat menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029.

3. Kami memberikan mandat penuh kepada calon presiden Anies Baswedan untuk memilih calon wakil presiden dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut
(a) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah
(b) berkontribusi dalam memperkuat, dan menjaga stabilitas koalisi
(c) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif
(d) memiliki visi yang sama dengan calon presiden
(e) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

4.  Dalam waktu tidak terlalu lama, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.

5. Kepada calon presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerja sama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Pertimbangkan Figur dari NU Sebagai Cawapres untuk Anies Baswedan, Sudirman Said: Mencari yang Terbaik!

6. Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (tim kecil).

Diketahui KPP telah resmi terbentuk pasca nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada 1 Maret 2023 kemudian disusul penandatanganan  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2 Maret 2023. Selanjutnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan penandatanganan nota kesepakatan pada 22 Maret 2023. Deklarasi besar-besaran akan dilakukan setelah sosok cawapres terpilih.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI