Suara.com - Koalisi Perubahan untuk Persatuan menyatakan Anies Baswedan merupakan tokoh pertama yang telah mengantongi presidential threshold atau ambang batas pencalonan untuk menjadi calon presiden 2024.
Suara itu dikantongi Anies usai NasDem, PKS, dan Demokrat resmi membentuk Koalisi Perubahan lewat penandatanganan piagam koalisi.
"Sejauh ini Anies adalah merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan, yaitu 28,3 persen," kata Sudirman Said selaku perwakilan Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Walau sudah mencukupi untuk mungusung Anies maju Pilpres, Koalisi Perubahan masih membuka ruang untuk partai lain bergabung.
"Tetapi tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung dalam Koalisi Perubahan," ujar Sudirman.
Enam Butir Kesepakatan
Koalisi Perubahan resmi dibentuk dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Ada beberapa butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam koalisi. Untuk diketahui, piagam itu sudah ditandatangani masing-masing Ketua Umum NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky memaparkan butir-butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam.
"Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan," kata Riefky di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Butir kedua, Koalisi Perubahan sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden periode 2024-2029.