Mabes Polri siap turun usut aliran dana Rp1 triliun ke parpol
Tak hanya KPK, Mabes Polri pun ikut angkat suara mengenai laporan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri telah menerima laporan resmi PPATK perihal aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.
Anggota DPR RI cecar PPATK soal aliran dana Rp1 triliun
Terkait dengan adanya pernyataan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke parpo ldari hasil kejahatan lingkungan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta klarifikasi PPATK.
Hal tersebut disampaikan oleh Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa (21/3/2023) lalu. Ia mencecar persoalan tersebut langsung kepada Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan, Danang Tri Handoko, yang sudah ahdir.
"Saya meminta penjelasan atas pernyataan Pak Danang (terkait) sedikitnya ada uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024," kata Arteria.
Agar temuan PPATK tersebut tidak menjadi bola liar, Arteria meminta agar PPATK membuka identitas partai politik yang dimaksud.
"Tidak mengumbar aib karena buat apa aibnya diumbar kalau masalahnya tidak selesai? Nanti kalau begitu, parpol mana harus diungkap. Saya minta betul," tandasnya.
Baca Juga: Apa Itu Partai Prima? Parpol Baru 'Kecil-kecil Cabe Rawit' Menang Gugatan atas KPU
Kontributor : Damayanti Kahyangan