Songsong Pilpres 2024, Relawan Anies Kampanyekan Politik Sejuk dan Damai

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 01:45 WIB
Songsong Pilpres 2024, Relawan Anies Kampanyekan Politik Sejuk dan Damai
Bakal capres Anies Baswedan di sela kunjungannya ke Surabaya akhir pekan lalu. (Antara/HO-Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI