Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menduga akan banyak terjadi pelanggaran pemilu pada Ramadan mendatang. Bulan Ramadan, kata dia, menjadi ajang untuk berbagi kebaikan sehingga pihaknya perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami memang sama-sama tahu Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu, lanjut Lolly, tidak melarang seseorang untuk berbagi kebaikan saat Ramadan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang bawaslu larang adalah yang dilarang UU nomor 7 tahun 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang," tutur Lolly.
Dia menegaskan pelanggaran yang perlu diwaspadai saat Ramadan ialah kegiatan beramal dengan kampanye terselubung yang bercampur.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan bahwa pihaknya juga melarang penggunaan rumah ibadah, temoat pendidikan, dan tempat pemerintahan sebagai lokasi kampanye saat bulan Ramadan.
"Kalau berkaca dari peristiwa 2019, misalnya terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang," katanya.
"Ada upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas politisasi sara yang kemudian menggunakan bulan suci ramadhan," tambah Lolly.
Pada masa sosialisasi partai politik ini, Lolly mengingatkan semua pihak untuk bersabar dan melakukan kampanye sebelum waktunya.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Bikin Grup WhatsApp Bareng Parpol Pemilu 2024, Tujuannya Apa?