Heboh SMS Blast Larangan Anies ke Masjid Al Akbar, Bawaslu RI: Itu Bentuk Pencegahan Kegiatan Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:20 WIB
Heboh SMS Blast Larangan Anies ke Masjid Al Akbar, Bawaslu RI: Itu Bentuk Pencegahan Kegiatan Politik
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menghadiri acara Munggahan Pengawasan: Bincang-Bincang Bawaslu dengan Parpol Peserta Pemilu 2024, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023). (Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengonfirmasi adanya pesan berantai melalui SMS blast berisikan larangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya dari Bawaslu Jawa Timur.

Lolly menjelaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya dikirimkan untuk Anies. Meski pesan itu juga disebut diterima oleh masyarakat Jawa Timur, SMS tersebut ditujukan sebagai peringatan dan imbauan bagi pihak yang mulai aktif melakukan publikasi diri.

"Itu sebetulnya upaya pencegahan (pelanggaran) yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," kata Lolly isai menghadiri acara Munggahan Pengawasan: Bincang-Bincang Bawaslu dengan Parpol Peserta Pemilu 2024, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Meski begitu, Lolly mengatakan pihaknya tidak bisa bertindak terlalu jauh jika ada pihak-pihak yang aktif melakukan kampanye terselubung. Sebab, hingga saat ini belum ada calon yang bersifat definitif.

Baca Juga: Harap Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu Tak Jadi Gangguan, Bamsoet: Patokannya Konstitusi Harus 5 Tahunan

"Memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," tutur Lolly.

Perlu diketahui, Bawaslu Jawa Timur menyoroti kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al Akbar Surabaya. Kemudian, Bawaslu Jawa Timur mengirimkan SMS blast yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan politik di masjid tersebut.

Adapun isi pesan tersebut ialah 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tanggal 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI