"Ya komunikasi kami dalam konteks sengketa ini atau gugatan ini semua komunikasi hukum yang di mana komunikasi itu saat persidangan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (10/03/2023) lalu.
Pihak Partai Prima mengaku akan mencabut laporan jika disetujui menjadi peserta pemilu 2024.
Kontributor : Dea Nabila