Suara.com - Isu penundaan pemilu 2024 kini kembali mencuat. Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) secara resmi memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan persiapan pemilu 2024 karena dianggap bersalah atas diskriminasi kepada partai-partai baru atau partai kecil dari proses persiapan pemilu tersebut.
Namun, hal ini malah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat karena PN Jakpus seolah sengaja melakukan penundaan persiapan hingga berpengaruh nantinya di pelaksanaan pemilu yang diwacanakan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Perintah untuk menghentikan seluruh persiapan jelang pemilu ini dipicu dengan laporan dari Partai Prima yang mengaku gagal masuk sebagai peserta pemilu walau sudah mengajukan banding hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tetap gagal.
Saat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, banding mereka diterima dan dilanjutkan dengan keluarnya perintah penghentian segala persiapan pemilu 2024.
Baca Juga: Adian Napitupulu Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?!
Isu soal perintah penghentian persiapan pemilu 2024 ini pun sampai di telinga Presiden Jokowi yang memberikan respons atas persoalan ini.
"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu (keputusan PN Pusat) adalab sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding," ungkap Jokowi kepada wartawan saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Bandung, Senin (06/03/2023) lalu.
Ihwal soal penundaan pemilu ini pun pernah diungkap oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy. Rommy pun mengaku bahwa persiapan pemilu 2024 ini belum tentu bisa memastikan pemilu 2024 dapat berjalan sesuai rencana.
Hal ini menuai kontroversi dari partai lain yang ikut memanas karena pernyataan Rommy. Protes terhadap pernyataan Rommy yang seolah menyetujui penundaan pemilu ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Prayoga.
"Mas Rommy, ayo bangun. Jangan bermimpi terus dong. Realitas politik dan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, KPU, Bawaslu, civil society, asosiasi masyarakat, dan sebagian besar partai politik, sudah bersiap-siap menyongsong pemilu 2024, tidak ada penundaan pemilu," ucap Viva tegas kepada wartawan, Senin (06/03/2023) lalu.
Pihak KPU sendiri juga sudah membenarkan bahwa gagalnya Partai Prima dalam pendaftaran peserta pemilu 2024 ini sudah dikoordinasikan melalui persidangan.
"Ya komunikasi kami dalam konteks sengketa ini atau gugatan ini semua komunikasi hukum yang di mana komunikasi itu saat persidangan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (10/03/2023) lalu.
Pihak Partai Prima mengaku akan mencabut laporan jika disetujui menjadi peserta pemilu 2024.
Kontributor : Dea Nabila