"Apalagi Pak SBY, Majelis Syuro (PKS), Pak Surya Paloh, kalau sudah sekali menandatangani kan enggak bisa dicabut lagi," kata Andi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.