Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa dirinya tak setuju jika Pemilihan Umum atau Pemilu ditunda. Menurutnya, jika Pemilu ditunda itu harganya sangat mahal.
Pernyataan Ridwan Kamil tersebut disampaikan saat ditanya awak media mengenai soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, memang untuk menempuh upaya hukum di Indonesia banyak elemen peradilan yang dapat ditempuh.
"Saya kira pertama di republik ini banyak elemen-elemen fungsi peradilan ya, PTUN, MK, peradilan umum, tentu apapun harus dihormati," kata Emil kepada wartawan dikutip Selasa (14/3/2023).
Namun ia menegaskan, bahwa akan membayar harga yang mahal jika Pemilu dilakukan atau diputuskan untuk ditunda.
"Tapi menurut saya harganya mahal kalau menunda itu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal melayangkan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima yang meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 pada Jumat (10/3/2023) esok.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Pandangan dan Sikap KPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
"Kalau pekan ini, tinggal kamis dan jumat, insyaallah Jumat besok tgl 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori banding tersebut," kata Hasyim.
Hasyim menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan secara matang terkait memori banding yang akan dilayangkan tersebut.