Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa partainya bersikap tegas akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.
Hasto menyampaikan, bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan agar partainya tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait Pemilu.
Apa yang disampaikan Hasto tersebut terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan pemilu yang disengketakan oleh Partai Prima.
"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati Memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak mentoleleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu. baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Hasto menilai, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat, apalagi sampai keluar keputusan soal penundaan pemilu yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghomati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik," tuturnya.
Apalagi, menurutnya, pengadilan negeri juga tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Sebab, menurutnya, kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.
Ia mengatakan, setiap partai politik yang ingin ikut Pemilu harus memenuhi syarat yang diatur dalam UU Pemilu.
"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-Undang," ujarnya.
Baca Juga: Desak Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Segera Dieksaminasi, NasDem: Menyimpang dari Substansi!
Putusan PN Jakpus