Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) hingga kini masih terus disorot usai ketiga hakimnya menyetujui penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun putusan ini merupakan hasil dari gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, jika menilik ke belakang, seruan akan wacana penundaan Pemilu 2024 ini sebelumnya juga pernah diserukan oleh sejumlah pihak. Berikut jejak lengkapnya, mulai dari para ketua umum parpol hingga yang terbaru PN Jakarta Pusat.
1. Plt Ketum PPP
Seruan penundaan Pemilu 2024 pernah digaungkan oleh sejumlah pihak. Di antaranya dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono. Dikatakannya, masyarakat tidak terlalu antusias dengan Pemilu 2024 karena mereka lebih peduli terhadap pemulihan ekonomi.
Mardiono kemudian mengingatkan, Indonesia saat ini masih berada pada tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Untuk itu, ia berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu diusahakan tidak sampai merusak proses melepas trauma tersebut.
“Antusiasme masyarakat menanggapi pemilu itu saya lihat tidak begitu tinggi. Jangan sampai tahun politik ini mengganggu pada situasi masyarakat atau rakyat yang masih trauma itu,” kata Mardiono pada Sabtu (4/2/2023).
2. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga kerap mendukung penundaan Pemilu 2024. Hal ini terungkap melalui video wawancara, di mana ia mengklaim memiliki big data yang berisi soal wacana tersebut.
Data itu disebutnya berisi tentang wacana penundaan pemilu yang didukung oleh 110 juta warganet. Ia bahkan menepis pihak-pihak yang meragukan data tersebut maupun tuduhan yang mengatakan bahwa big data tidak benar-benar ada.
Baca Juga: 'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
3. Ketum PAN