'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Minggu, 05 Maret 2023 | 09:12 WIB
'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Sosial Politik Ubedilah Badrun menyoroti vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024 mendatang.

Buntut dari putusan itu, ia teringat sesuatu karena wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat disuarakan bawahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, ada keterkaitan antara dua hal tersebut dengan keberanian hakim PN Jakpus yang memunculkan vonis kontroversial.

"Putusan menunda pemilu tersebut jika kita cermati senada atau serupa dengan keinginan orang-orang Istana," ujar Ubed pada Sabtu (4/3/2023).

PN Jakpus mengabulkan permohonan Partai Prima melawan KPU. Dalam putusannya, tiga majelis hakim, yaotu T Oyong (hakim ketua), Bakri dan Dominggus Silaban diyakini telah melanggar konstitusi dan melampaui wewenang.

Berdasarkan penilaiannya, tidak mungkin hika hakim PN Jakpus yang statusnya kelas IA berani mengadili perkara yang bukan kompetensinya.

Ubed menilai ada faktor yang melatar belakangi dan tidak lepas dari upaya para pihak yang gencar mengupayakan penundaan pemilu.

Istana dinilai harus ikut bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Ia juga turut menyebutkan nama-nama orang Istana yang sempat menyuarakan aspirasi penundaan pemilu.

Sebelumnya, Menteri Invesitasi Indonesia Bahlil Lahadalia hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga diketahui menyuarakan penundaan pemilu.

Baca Juga: Putusan Ngawur PN Jakpus Tunda Pemilu Sangat Mengherankan: Akhirnya Pemerintah Jadi Tertuduh

“Ada semacam skenario besar agenda menunda pemilu dan perpanjang periode ini karena muncul berkali-kali lebih dari satu tahun terakhir ini,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI