Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 04 Maret 2023 | 15:06 WIB
Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!
Ketua Umum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU dengan memerintahkan agar Pemilu 2024 ditunda banyak menuai sorotan. Bahkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut keputusan tersebut dinilainya telah keluar dari akal sehat.

SBY bahkan menyatakan mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini atas keputusan PN Jakarta Pusat itu.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan, bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.

Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," pesan SBY.

"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tambahnya.

Tak hanya SBY, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyoroti putusan dari PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Megawati menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, JPRR: Tak Relevan Dengan Gugatan

Melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati mengatakan, Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Penundaan Pemilu, kata Mega, mestinya juga jadi rujukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI