MK Tolak Usulan Uji Materi Perpanjangan jabatan Presiden, Anggota DPR Singgung Jokowi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 10:01 WIB
MK Tolak Usulan Uji Materi Perpanjangan jabatan Presiden, Anggota DPR Singgung Jokowi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saldi Isra menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf n yang menyatakan bahwa belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

Oleh sebab itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Anwar Usman ketika membaca putusan untuk Perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI