9 Perbedaan Sistem Pemilu Tertutup dan Terbuka

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 23:06 WIB
9 Perbedaan Sistem Pemilu Tertutup dan Terbuka
Masa Kerja Pantarlih dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024 (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hangat dibicarakan mengenai sistem pemilu tertutup dan terbuka, yang dibahas di berbagai media oleh banyak tokoh. Perdebatan terus terjadi, dan diskusi yang menarik juga bisa dilihat di berbagai platform. Tapi sebenarnya apa beda sistem pemilu tertutup dan terbuka itu?

Sebenarnya banyak aspek yang dapat ditinjau ketika membicarakan perbedaan sistem pemilu tertutup dan terbuka. Secara lebih detail, akan dijelaskan di bawah ini.

1. Pelaksanaan

Sistem proporsional terbuka akan dilakukan dengan parpol yang mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama.

Sistem tertutup, parpol akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut akan ditentukan oleh parpol.

2. Metode Pemberian Suara

Sistem terbuka dilakukan dengan pemilih yang memilih salah satu nama calon.

Sistem tertutup dilakukan dengan pemilih yang memilih nama partai politik.

3. Penetapan Calon Terpilih

Baca Juga: Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP

Di sistem terbuka, calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diraih oleh calon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI