Mahfud MD Bicara Soal Kecurangan Pemilu: Kalau Di Orde Baru Curangnya Oleh Pemerintah, Sekarang Yang Curang Pesertanya

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 11:38 WIB
Mahfud MD Bicara Soal Kecurangan Pemilu: Kalau Di Orde Baru Curangnya Oleh Pemerintah, Sekarang Yang Curang Pesertanya
Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube/Kemenko Polhukam RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh.

Mahfud MD juga kembali menegaskan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Surya Paloh Kunjungi Markas Demokrat, Bahas Penundaan Pemilu Hingga Kesepakatan Koalisi

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.

Baca Juga: Komisioner KPU Akui Tak Tahu Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Pastikan Semua Sudah On The Track

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI